KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
sepantasnya dihaturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat
dan karunia yang dilimpahkan-Nya, maka penulis dapat menyelesaikan makalah
pendidikan Kewarganegaraan dengan tema yang berkaitan dengan Reformasi yang
dapat memperbaiki nasib bangsa dan mengangkat harkat martabat bangsa dari
pandangan dunia luar, meskipun masih terdapat banyak kekurangan.
Makalah ini di buat
sebagai sarana untuk melengkapi tugas softskill. Dalam membuat makalah ini
penulis banyak dibantu oleh orang-orang disekitar, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dengan penuh rasa hormat penulis
mengahaturkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu.
Pada akhirnya penulis
menyadari, bahwa dalam pembuatan dan penyusunan makalah ini masih banyak
kekurangan dan jauh dari sempurna, karena segala kesempurnaan hanyalah milik
Tuhan Yang Maha Esa sedangkan kekurangan adalah milik kita sebagai makhluk-Nya.
Untuk itu, kekurangan yang ada akan menjadi sebuah pelajaran bagi penulis, dan
penulis mengharapkan koreksi, berupa kritik dan saran yang bersifat membangun
dari pembaca, terutama pengoreksi, untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Mudah-mudahan makalah
yang telah penulis sajikan ini dapat sangat bermanfaat, khususnya bagi penulis
sendiri dan umumnya bagi para pembaca serta mahasiswa Jurusan Teknik Mesin.
Depok, 11 Juni
2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya
perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih
baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang
politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis
berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Reformasi
secara etimologis berasal dari kata “reformation” dengan akar kata “reform”
yang secara semantik bermakna “make or become better by removing or putting
right what is bad or wrong”. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas
krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Karena itulah gerakan reformasi
bermaksud untuk menuntut adanya perubahan dan pembaharuan atas kesalahan atau
kejanggalan yang terjadi di satu wilayah. Sebagai contoh krisis politik,
ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong
lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu
indikator yang menentukan. Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia
menghendaki adanya pergantian kepemimpinan sebagai langkah awal dalam membenahi
suatu kejanggalan atau kecacatan kondisi satu wilayah. Pergantian kepemimpinan
diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya
dan aspek lainnya. Semua itu merupakan jalan menuju terwujudnya kehidupan yang
aman, tenteram, dan damai. Rakyat tidak mempermasalahkan siapa yang akan
menjadi pemimpin, yang terpenting adalah kehidupan yang adil dalam
kemakmuran dan makmur dalam keadilan dapat segera terwujud (cukup pangan,
sandang, dan papan). Namun demikian, masyarakat mengharapkan agar orang yang
terpilih menjadi pemimpin adalah orang yang peduli terhadap kesulitan
masyarakat kecil dan krisis sosial.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali
ini adalah sebagai berikut:
1. Pengertian
dari reformasi.
2. Reformasi
yang dapat memperbaiki nasib bangsa dan mengangkat harkat martabat bangsa dari
pandangan dunia luar.
1.3 Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Untuk
memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan
mengetahui apa yang dimaksud dengan reformasi serta upaya memperbaiki nasib
bangsa.
b. Tujuan
Untuk
mengetahui tentang reformasi yang dapat memperbaiki nasib bangsa dan mengangkat
harkat martabat bangsa dari pandangan dunia luar, serta untuk memenuhi salah
satu tugas tulisan Pendidikan Kewarganegaraan.
1.4 Sistematika Penulisan
Di dalam makalah ini,
penulis menggunakan sistematika penulisan sebagai berikut:
1. Pendahuluan
2. Pembahasan
3. Kesimpulan
BAB II
PEMBAHASAN
Reformasi
Pengertian Reformasi
Reformasi merupakan
suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional.
Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum,
sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis berdasarkan prinsip kebebasan,
persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas
krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum,
dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan
reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang
menentukan. Artinya, reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh
ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung
sepenuhnya gerakan tersebut.
Dengan semangat
reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional
sebagai langkah awal. Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat
memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Semua itu
merupakan jalan menuju terwujudnya kehidupan yang aman, tenteram, dan damai.
Rakyat tidak mempermasalahkan siapa yang akan pemimpin nasional, yang penting
kehidupan yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan dapat segera
terwujud (cukup pangan, sandang, dan papan). Namun demikian, rakyat Indonesia
mengharapkan agar orang yang terpilih menjadi pemimpin nasional adalah orang
yang peduli terhadap kesulitan masyarakat kecil dan krisis sosial.
Bentuk Reformasi
Reformasi di bagi
dalam 3 bentuk :
1.
Reformasi Prosedural,
adalah tuntutan untuk
melakukan perubahan pada tataran normatif atau aturan perundang-undangan dari
yang berbentuk otoriter menuju aturan demokratis. Undang- Undang yang mengatur
bidang politik harus menjamin adanya ruang kebebasan bagi masyarakat untuk melakukan
aktifitas politik. Undang- Undang yang mengatur bidang sosial budaya harus
memberikan kesempatan masyarakat untuk membentuk kelompok sosial sebagai
ekspresi kolektif dari identitas masing- masing. Undang-undang yang mengatur
bidang ekonomi harus melindungi kepentingan masyarakat umum (ekonomi
kerakyatan) bukan pengusaha dan penguasa. Begitulah kira- kira gambaran umum
arah reformasi prosedural. Pada konteks ini, hemat penulis , Indonesia dapat
dikatakan telah menjalankan reformasi prosedural itu. Pasca tahun 1998,
peraturan perundang- undangan telah banyak dirubah bahkan peraturan yang
mendasari berdirinya Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sudah
empat kali dilakukan perubahan (amandemen).
2.
Reformasi Struktural,
adalah tuntutan perubahan institusional negara dari birokratik
menuju birokrasi. Birokratik adalah lembaga negara yang hirarkis, sentralistik
dan otoriter. Birokrasi adalah lembaga negara yang responsif, penegak keadilan,
transparantif, dan demokratis yang menegakkan istilah-istilah suport
system reformasi yang diuaraikan diawal tulisan ini. Terbentuknya
sejumlah lembaga non struktural (komisi) menandakan Indonesia telah masuk pada
reformasi struktural. Komisi adalah Lembaga ekstra struktural yang memiliki
fungsi pengawasan, mengandung unsur pelaksanaan atau bersentuhan langsung
dengan masyarakat atau pihak selain instansi pemerintah (lapis
primary), biasanya anggota terdiri dari masyarakat atau profesional
dan kedudukan sekretariat tidak menempel dengan instansi pemerintah konvensional.
Pasca gerakan reformasi 1998 hingga saat ini lembaga non struktural berjumlah
12 komisi, yakni: Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Hukum
Nasional, Komisi Ombudsman, Komisi Nasional HAM, Komisi Kepolisian Negara,
Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Komisi Penyiaran Nasional, Komisi Pemilihan
Umum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Penghapusan Kekerasan terhadap
Perempuan, Komisi Kejaksaan.
Lembaga non struktural tersebut memiliki kewenangan, yakni:
meminta bantuan, melakukan kerjasama dan atau koordinasi dengan aparat atau
institusi terkait, melakukan pemeriksaan (investigasi), mengajukan
pernyataan pendapat, melakukan penyuluhan, melakukan kerjasama dengan
perseorangan, LSM, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah, Memonitor dan
mengawasi sesuai dengan bidang tugas, Menyusun dan menyampaikan laporan rutin
dan insidentil, Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota. Pada umumnya,
komisi-komisi tersebut memiliki kewenangan untuk menegakkan keadilan dan
membantu masyarakat untuk memonitoring, membina, mengawasi, dan menyelidiki
proses kerja lembaga negara, Presiden,MA,MK,DPR,DPD, dan seluruh jajaran
birokrasi dibawahnya agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga
terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good
governance) yaitu birokrasi yang sanggup menempatkan dirinya sebagai
pelayan masyarakat.
3.
Reformasi Kultural,
adalah tuntutan untuk melakukan perubahan pola pikir, cara
pandang, dan budaya seluruh elemen bangsa untuk menerima segala perubahan menuju
bangsa yang lebih baik. Reformasi kultural merupakan kata kunci untuk
mewujudkan agenda reformasi prosedural dan struktural yang dijelaskan di atas.
Tanpa adanya reformasi kultural, reformasi prosedural dan struktural hanyalah
sebuah simbol yang tidak memiliki makna apa-apa. Diandaikan sebuah komputer,
reformasi prosedural dan kultural adalah hadwernya, reformasi
kultural adalah sofwernya. Hadwer tanpa sofwer itu bukan dikatakan
komputer yang baik.
Sebab Munculnya Reformasi
Sebab-sebab Lahirnya
Reformasi adalah sebagai berikut :
·
Kesulitan masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya
gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak
faktor yang mem-pengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik,
ekonomi, dan hukum. Pemerintahan orde baru yang dipimpin Presiden Suharto
selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melak-sanakan
cita-cita orde baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, orde baru bertekad
untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Orde baru adalah tatanan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara berdasarkan pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan orde baru banyak
melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan
yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan,
Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan
kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu telah melahirkan krisis
multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi,
seperti:
1.
Krisis politik
2.
Krisis hukum
3.
Krisis ekonomi
4.
Krisis sosial
5.
Krisis kepercayaan
Solusi kembali pada kebesaran negeri ini pasca reformasi
Untuk menumbuhkan
pohon bangsa yang subur dan berbuah serta tidak berhama, kita harus mengkaji,
menganalisa dan memperbaiki dari akar pohon tersebut sebagai penyebab berdiri
dan runtuhnya pohon tersebut.
Tiga peranan dalam penyelesaian pohon bangsa yang akan menjadikan bangsa ini
besar dan berkarisma adalah kesadaran serentak dan bersama-sama antara pohon
legislatif, dahan dan ranting eksekutif serta daun dan kembang masyarakat
berbangsa untuk merubah sikap dan memperbaiki fungsi dan peran di pohon bangsa
ini.
·
Fungsi pohon
legislatif (DPR-MPR)
Untuk penyelesaian dan
perbaikan bangsa adalah bagaimana peran legislatif untuk merubah hukum produk
luar digantikan menjadi hukum nurani kita yang bersumber pada kehidupan madani
tatatentrem kertoraharjo, silih asah silih asih silih asuh dimana hukum kita
mestinya hanya bersumber pada teguran dan pembinaan di bawah pengawasan
perwakilan sesuai idiologi bangsa ini dan tidak menghukumi yang sifatnya
memenjarakan, dimana status manusia, kita samakan dengan fungsi hukuman
terhadap binatang, dimana manusia bangsa ini direndahkan oleh aturan bangsanya
sendiri.
·
Fungsi dahan dan
ranting pohon eksekutif (pemerintahan)
Dalam penegakan wibawa
dan pengayoman mengurus dan menata kehidupan berbangsa, saya sarankan
pemerintah mengadakan upacara ritual untuk menyampaikan penghormatan, pengakuan
dan rasa terima kasih kepada seluruh unsur yang mendorong menjadikannya Negara
ini berdiri dan diakui oleh bangsa-bangsa lain. Hal ini perlu dilakukan agar
seluruh komponen pemerintahan tidak terkutuk dan kena imbas nasib para
pendorong pendiri negara ini. Dimana saya melihat nasib seluruh pimpinan Negara
dan jajarannya dari yang terdahulu sampai saat ini seperti mengalami nasib
serupa, dimana setelah berkarya besar di dalam peran kepemimpinannya diakhiri
oleh nasib yang dicampakkan, ibarat habis manis sepah dibuang. Dimana hal ini
menunjukan citra pemerintahan Negara ini kurang baik atas hal itu. Insya Alloh
apabila norma penghargaan tersebut telah dijalankan, akan lahir dan terlihat
pemerintahan yang baik dan direstui, yang sepatutnya setiap orang yang telah
berperan dipemerintahan mendapat penghargaan dan penghormatan yang layak.
Beberapa Cara Untuk Merubah dan Memperbaiki Nasib Bangsa Kita
1.
Jadi Orang Baik,
Beriman dan Bertakwa
Negara kita sudah
terlalu banyak penjahatnya sehingga sebaiknya kita menjadi jagoan karena lebih
terhormat dan membanggakan. Ikuti aturan agama dan selaraskan dengan hukum
pemerintah yang berlaku.
2.
Menguasai IPTEK Yang
Bermanfaat Lalu Praktek Membangun
Untuk mempercepat
pembangunan dan pengentasan segala permasalahan bangsa dibutuhkan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang tinggi yang bersifat positif. Hindari resiko
dampak negatif yang dapat merusak bangsa kita pada sisi lain. PR pertama kita
adalah kebutuhan dasar yang mendesar seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan,
pangan, dsb. Pembanguan sebesar-besarnya dilakukan untuk kepentingan rakyat
banyak.
3.
Menjadi Kreatif Yang
Positif (Berfikir Di Luar Batas)
Percuma menguasai
iptek tanpa punya kemampuan tinggi dalam kreativitas agar dapat tampil beda
atau bahkan lebih unggul dari bangsa-bangsa yang lain. Ciptakanlah hal-hal baru
yang positif yang dapat membantu membangun bangsa dan negara indonesia.
4.
Menjadi Pemimpin
(Teladan) Atau Penyokong Yang Baik
Untuk memperbaiki
nasib kita harus mengambil alih kekuasaan dari tangan oknum yang jahat kepada
kita orang-orang yang baik. Setelah memimpin jadilah teladan bagi semua rakyat
jangan mementingkan kepentingan sendiri dan golongan. Jika tidak mampu menjadi
pemimpin minimal paling tidak menjadi tim sukses di belakang layar pemimpin
yang handal, jujur, adil, berwibawa, cerdas, sopan santun, agamis, cinta tanah
air, dsb.
5.
Tularkan Ini Kepada
Orang Lain Terutama Generasi Muda
Generasi muda tidak
boleh meniru kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh generasi sebelumnya.
Sejarah sangat penting untuk dipelajari agar tidak terperosok dalam jurang yang
sama. Generasi muda super yang sedang tertidur lelap harus segera kita bangungkan
agar bangsa ini dapat maju pesar ke arah yang jauh lebih baik dengan berbagai
metode seperti pendidikan, doktrin halus lewat media massa, lewat dakwah agama,
lewat orang tua, lewat suriteladan, dan lain-lain.
BAB III
KESIMPULAN
Reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat ,artinya
perkembangan akan menyebabkan tuntutan akan pembaharuan dan pembaruan
disesuaikan dengan tuntutan. Reformasi merupakan perubahan yang tidak merusak
dan memelihara dengan arti bukan perubahan yang menggunakan aksi radikal dan
bisa berlangsung dalam waktu singkat ,tetapi perubahan yang terencana dan
bertahap. Maraknya aksi demonstrasi dan reformasi yang mengatasnamakan
reformasi itu sendiri tidak sesuai dengan makna dan arti reformasi itu sendiri.
Reformasi itu sendiri bermakna memformat ulang, menciptakan
kondisi awal dan mengembalikan hal-hal yang menyimpang kembali kepada
nilai-nilai yang dicita-citakan oleh masyarakat. Oleh karena itu ,suatu gerakan
reformasi memiliki kondisi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya
suatu penyimpangan-penyimpangan
2. Suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu
cita-cita yang jelas
. 3. Suatu
gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu acuan reformasi
4. Reformasi
diakukan ke arah suatu perubahan serta keadaan yang lebih baik
5. Reformasi
dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang berke-Tuhan- an Yang Maha Esa, serta terjaminnya
persatuan dan kesatuan bangsa
PERTANYAAN
1..
Apa arti dan makna reformasi yang diharapkan?
Arti reformasi gerakan moral yang bertujuan untuk menata perikehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berda-sarkan Pancasila, serta
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN). Makna reformasi adalah yang paling mulia, bukan keadilan atau
kemakmuran masyarakat, tetapi bahwa masyarakat menjadi makin baik.
keadilan dan kemakmuran sangat penting. Tetapi lebih penting lagi adalah
struktur sosial, budaya, ekonomi, hukum dan politik yang menguntungkan perilaku
yang baik dan merugikan perilaku yang jelek. Menurut pandangan saya, orang
Indonesia sudah mempunyai masyarakat yang baik di antara yang paling baik di
dunia.
2. Apa yang kita perbuat dalam membangun bangsa dan Negara
menuju tujuan Nasional?
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi
dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan
bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya
masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama
sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan
dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa
Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya
kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan).
Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen dan
unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan
dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa Indonesia.
Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang
menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah
dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia.
Terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita
amalkan. Untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, kita harus mampu
menumbuhkan rasa kebangsaan dan menumbuhkan paham kebangsaan atau nasionalisme
yaitu cita – cita atau pemikiran –pemikiran bangsa dengan karakteristik yang
berbeda dengan bangsa lain (jati diri). Paham kebangsaan Indonesia ialah
Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup, faslafah hidup bangsa, kemudian
menjadi dasar negara dan sekaligus ideologi negara. Rasa kebangsaan dan paham
kebangsaan melahirkan semangat kebangsaan yaitu semangat untuk mempertahankan
eksistensi bangsa dan semangat untuk menjungjung tinggi martabat bangsa.
3. Dalam mengeluarkan pendapat apakah batas-batas yang
harus dijaga, supaya tidak mengganggu stabilitas nasional ?
·
Dalam hukum
Internasional, kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, dibutuhkan tiga
batasan, yakni :
1.
Sesuai dengan hukum
yang berlaku
2.
Punya tujuan baik yang
diakui masyarakat
3.
Keberhasilan dan suatu
tujuan sangat diperlukan
Faktor sosiologis
kultural dan struktural merupakan penghambat penting dalam integrasi nasional
di masyarakat yang sangat plural seperti Indonesia. Sebenarnya kondisi itu
bukannya tidak dipahami oleh para pemimpin Indonesia. Mereka sebenarnya telah
memberikan perhatian terhadap upaya menjembatani kesenjangan multidimensi yang
terjadi di masyarakat. Di antaranya dengan mengakomodasi aspirasi masing-masing
kelompok yang berbeda ini, terutama di daerah yang memiliki potensi mengalami
disintegrasi seperti Papua dan Aceh, dengan memberi otonomi khusus.
4.
Factor-faktor apakah
yang mendorong terjadinya gejolak seperti sekang ini?
Pergerakan Reformasi yang dicetuskan pada era 1997-1998 memang
telah mengubah hampir seluruh aspek dari kehidupan berbangsa dan bernegara di
Indonesia Sistem Politik, pemerintahan, ekonomi, bahkan pendidikan mengalami
perubahan yang cukup fundamental sejak pergerakan yang mampu mengakhiri
eksistensi rezim Soeharto tersebut menegaskan diri di Indonesia. Dengan
perubahan-perubahan tersebut, mencuatlah harapan dan keinginan dari semua pihak
untuk memajukan (kembali) kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan oleh
para foundin fathers kita dalam Mukadimah UUD 1945.
Salah satu perubahan yang terjadi adalah pada sistem pemerintahan. Kita ketahui,
sistem pemerintahan Indonesia selalu mengalami dinamika dan perubahan-perubahan
yang kemudian mengubah substansi dari fungsi pemerintahan itu sendiri. Pada
periode 1949-1950, Indonesia memberlakukan sistem republik federal yang pada
perkembangannya hanya menjadi alat bagi pihak asing untuk menumbuhkan
benih-benih separatisme. Kemudian, Indonesia memberlakukan sistem politik
demokrasi liberal dan sistem kabinet parlementer. Sistem ini terbukti juga
tidak berjalan optimal karena adanya friksi dan pertentangan antarfaksi di
parlemen.
Pertentangan yang
jelas terlihat pada PNI yang berideologi marhaen, PSI yang berideologi
sosial-demokrat, PKI yang berideologi sosial-komunis, dan Masyumi yang
berideologi Islam. Akan tetapi, keadaan tersebut semakin diperparah oleh sikap
Presiden Soekarno yang mendeklarasikan diri sebagai dktator melalui dekrit 5
Juli 1959. Alhasil, Demokrasi terpimpin dengan jargon-jargon seperti Manifesto
Politik Indonesia (Manipol), UUD ’45, Sosialisme, Demokrasi (Usdek), dan
Nasionalisme, Agama, Komunisme (Nasakom) berkuasa sampai G30S/PKI menumbangkan
kekuasaan tersebut.
Pada era orde baru,
sistem pemerintahan presidensil yang ketat di satu sisi dapat membawa
stabilitas politik di Indonesia. Akan tetapi, tindakan Soeharto di pertengahan
masa jabatannya ternyata tidak jauh berbeda dengan Soekarno, hanya ingin
berkuasa dengan berbagai kepentingan di dalamnya. Doktrin P4 dan Asas tunggal
Pancasila diberlakukan. Hasilnya, HMI harus mengalami perpecahan menjadi PB HMI
yang menerima asas tunggal dan HMI MPO yang menolak. PII yang merupakan “adik”
HMI dengan tegas menolak asas tunggal dan akhirnya menjadi organisasi bawah
tanah.
Penangkapan aktivis
terjadi di mana-mana, mulai dari Tanjung Priok sampai Talangsari Lampung. AM
Fatwa, Wakil Ketua MPR-RI sekarang adalah satu dari aktivis yang ditangkap
akibat sikap represif aparat orde baru. Dalam audiensi pimpinan MPR-RI dengan
mahasiswa
5.
Bagaimana pendapat
anda kebebasan berbicara yang terjadi akhir – akhir ini dari sudut
pandang etika dan bagaimana semsetinya ?
·
Sepertinya kebebasan
berbicara saat ini sudah mulai menyimpang dari sikap kesopanan, hal inisangat
disayangkan karena bangsa Indonesia dikenal sebagai orang yang ramah dan
memiliki sikap sopan santun yang sangat baik
Orang saat ini
sepertinya suadah tidak memiliki rasa malu dalam berbicara, mereka bebas
berbica dengan dengan kata kata yag tentu sangat tidak baik didepan umum hal
ini didasari dengan berkurangnya rasa mau dan sikap sopan santun karena sudah
hidup dalam dunia yang bebas
Semua ini dapat
dicegah dengan meningkatkan kegiatan kegiatan yang positif agar dapat memajukan
bangsa dengan kegiatan kegiatan tersebut dantentunya kalau orang sudah
mengikuti kegiatan kegiatan yangpositi pikiran merka pun pasti akan terbawa
kedalamkegiatan yang positif pula.
sumber :