Rabu, 28 Oktober 2015

METODOLOGI PENELITIAN


A.  Pengertian penelitian
Penelitian ilmiah sebagai proses bertanya-menjawab memperhatikan peristiwa-perisitwa empiris dalam kerangka berpikir teoritis tertentu. Peristiwa-peristiwa empiris sebagai pusat perhatian dapat dibedakan atas gejala-gejala alam dan gejala-gejala sosial. Gejala-gejala alam adalah peristiwa-peristiwa yang berlangsung di alam bukan karena perbuatan manusia secara langsung misalnya gempa bumi, meletusnya gunung merapi, dan banjir. Fenomena sosial adalah peristiwa-peristiwa yang berlangsung diantara dan oleh manusia. Baik secara individu maupun secara kelompok. Penelitian terhadap gejala-gejala seperti itu disebut penelitian sosial. Nan Lin menjelaskan penelitian sosial itu  sebagai berikut :

Social research is conducted, first of all, to detect regularities in various social relations. It is also conducted ti provide clues to possible  solution to social problems. The first reason is conceptual  or theoretical one, and the second a pragmatic or applied one.

Pada definisi Nan Lin tersebut tidak ditemukan penjelasan tentang bagaimana penelitian itu dilakukan secara ilmiah. Definisi tersebut bersifat finalis karena hanya menggambarkan tujuan dari penelitian itu sendiri.
Penelitian dilakukan untuk menguji hipotesis tersebut. Ada empat kriteria yang perlu dipenuhi dalam suatu penelitian ilmiah, yaitu:
  1. Penelitian dilakukan secara sistematis.
Prosesnya dilakukan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan tidak boleh melangkahi tahap sebelumnya untuk langsung pada tahap terakhir.
2.   Penelitian dilakukan secara terkendali.
Rumusan konsep dan hipotesis secara operasional merupakan kendali dalam mengarahkan seluruh kegiatan penelitian
3.   Penelitian dilakukan secara empiris.
Semua konsep yang tercakup dalam penelitian harus terhubung secara operasional dalam dunia nyata.
4.   Penelitian bersifat kritis.
Kritis disini berarti ada tolak ukur yang dipakai untuk menentukan sesuatu yang dapat diterima baik secara eksplisit maupun implisit. Tolak ukur dalam menetapkan hipotesis, dalam menentukan besarnya sampel penelitian,dalam memilih metode pengunpilan data, dalam memilih alat analis, dan sebagainya.

B.  Manfaat Mempelajari Metodologi Penelitian

Ø  Mengetahui arti penting riset; sehingga keputusan-keputusan yang dibuat dalam hidup sehari-hari mungkin didasarkan atas hasil riset, baik di dalam memecahkan sebuah persoalan maupun hal-hal baru.
Ø  Dapat melakukan kegiatan pengamatan dengan cara yang tepat, sistematis serta terpadu.
Ø  Dapat menyusun laporan / tulisan/ karya ilmiah baik dalam bentuk paper, skripsi, thesis maupun disertasi.
Ø  Dapat menilai hasil-hasil penelitian yang sudah ada, yaitu untuk mengukur sampai seberapa jauh suatu hasil penelitian dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Ø  Dapat mengembangkan sesuatu yang di teliti dengan menggunakan data yang ada untuk kepentingan dimasa yang akan datang.


Ada tujuan tertentu yang akan dicapai melalui penelitian. Berdasarkan kesimpulan tentang pengertian penelitian sebagaimana dikemukakan di atas dapat diidentifikasi tujuan penelitian, yaitu sebagai berikut.
1.      Untuk memperoleh data empiris yang dapat digunakan dalam
merumuskan, memperluas, dan memverifikasi teori. Tujuan penelitian seperti ini dimiliki oleh ilmu-ilmu murni (pure science)
2.      Untuk memecahkan persoalan yang ada dalam kehidupan.Tujuan penelitian semacam ini terdapat pada ilmu-ilmuterapan (applied sciences)
C.  Tipe Penelitian
Penelitian bertitik tolak pada pertanyaan bukan pernyataan. Jawaban dari suatu pertanyaan akan dipertanyakan lagi sehingga kita sampai pada pertanyaan yang paling mendasar yang menentukan tipe penelitian yang hendak dilaksanakan. Ada tiga pertanyaan dasar yang menentukan tipe penelitian secara empiris, yaitu: apa, bagaimana dan mengapa.
  1. Penelitian eksploratif
Penelitian ini berhubungan dengan pertanyaan dasar yang pertama yaitu apa. Pertanyaan ini ingin mengetahui suatu gejala atau peristiwa dengan melakukan penjajakan secara tidak sistematis terhadap gej ala tersebut dalam arti tidak didasarkan pada hipotesis dan tidak ditarik sampel, tapi dilakukan dengan metode bola salju yaitu dengan bertanya kepada satu orang sampai menemukan informasi yang lebih lengkap tentang masalah yang diteliti.
2.   Penelitian deskriptif
Penelitian ini didasarkan pada pertanyaan dasar yang kedua yaitu bagaimana. Dengan demikian temuan-temuan dari penelitian deskriptif lebih luas dan lebih terperinci daripada penelitian eksploratif. Dikatakan lebih luas karena kita meneliti tidak hanya maslahnya sendiri tetapi variabel-variabel lain yang berhubungan dengan masalah itu. Untuk mendapatkan hasil yang lebih baik penelitian dilakukan dengan menarik sampel.
3.   Penelitian eksplanatif
Penelitian ini bertitik tolak pada pertanyaan dasar mengapa. Kita tidak puas bila hanya mengetahui apa yang terjadi dan bagaimana terjadinya, tetapi ingin juga mengetahui mengapa peristiwa itu terjadi. Dengan kata lain kita ingin menjelaskan terjadinya suatu peristiwa. Penelitian seperti ini didasarkan pada hipotesis-hipotesis yang datanya dikumpulkan dengan metode sampling.
4.   Penelitian Eksperimen
Ketiga tipe penelitaian yang disebutkan diatas disebut juga ekspost fact research. Disebut demikian karena peristiwa yang diteliti sudah terjadi sehingga data-datanya dapat dilacak kembali melalui kuisioner atau dokumen-dokumen yang relevan. Tetapi ada juga penelitian yang datanya belum pernah ada, sehingga harus diciptakan terlebih dahulu. Tipe penelitian seperti ini sangat berguna untuk mengembangkan inovasi-inovasi yang berguna dalam meningkatkan kualitas hidup manusia.

D.  Langkah Dalam Metode Ilmiah
Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15 langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2. Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin         dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.
.



Daftar Pustaka
Gulo,W. 2002. Metodologi Penelitian. Jakarta : Grasindo

Rabu, 10 Juni 2015

REFORMASI YANG DAPAT MEMPERBAIKI NASIB BANGSA DAN MENGANGKAT HARKAT MARTABAT BANGSA DARI PANDANGAN DUNIA LUAR

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur sepantasnya dihaturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunia yang dilimpahkan-Nya, maka penulis dapat menyelesaikan makalah pendidikan Kewarganegaraan dengan tema yang berkaitan dengan Reformasi yang dapat memperbaiki nasib bangsa dan mengangkat harkat martabat bangsa dari pandangan dunia luar, meskipun masih terdapat banyak kekurangan.
Makalah ini di buat sebagai sarana untuk melengkapi tugas softskill. Dalam membuat makalah ini penulis banyak dibantu oleh orang-orang disekitar, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dengan penuh rasa hormat penulis mengahaturkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu.
Pada akhirnya penulis  menyadari, bahwa dalam pembuatan dan penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna, karena segala kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa sedangkan kekurangan adalah milik kita sebagai makhluk-Nya. Untuk itu, kekurangan yang ada akan menjadi sebuah pelajaran bagi penulis, dan penulis mengharapkan koreksi, berupa kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca, terutama pengoreksi, untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Mudah-mudahan makalah yang telah penulis sajikan ini dapat sangat bermanfaat, khususnya bagi penulis sendiri dan umumnya bagi para pembaca serta mahasiswa Jurusan Teknik Mesin.
Depok,  11 Juni 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Reformasi secara etimologis berasal dari kata “reformation” dengan akar kata “reform” yang secara semantik bermakna “make or become better by removing or putting right what is bad or wrong”. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Karena itulah gerakan reformasi bermaksud untuk menuntut adanya perubahan dan pembaharuan atas kesalahan atau kejanggalan yang terjadi di satu wilayah. Sebagai contoh krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan sebagai langkah awal dalam membenahi suatu kejanggalan atau kecacatan kondisi satu wilayah. Pergantian kepemimpinan diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek lainnya. Semua itu merupakan jalan menuju terwujudnya kehidupan yang aman, tenteram, dan damai. Rakyat tidak mempermasalahkan siapa yang akan menjadi pemimpin, yang terpenting adalah  kehidupan yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan dapat segera terwujud (cukup pangan, sandang, dan papan). Namun demikian, masyarakat mengharapkan agar orang yang terpilih menjadi pemimpin adalah orang yang peduli terhadap kesulitan masyarakat kecil dan krisis sosial.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut:
1.      Pengertian dari reformasi.
2.      Reformasi yang dapat memperbaiki nasib bangsa dan mengangkat harkat martabat bangsa dari pandangan dunia luar.
1.3 Maksud dan Tujuan
    a.    Maksud
            Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan mengetahui apa yang dimaksud dengan reformasi serta upaya memperbaiki nasib bangsa.
b.    Tujuan
            Untuk mengetahui tentang reformasi yang dapat memperbaiki nasib bangsa dan mengangkat harkat martabat bangsa dari pandangan dunia luar, serta untuk memenuhi salah satu tugas tulisan Pendidikan Kewarganegaraan.

1.4 Sistematika Penulisan
Di dalam makalah ini, penulis menggunakan sistematika penulisan sebagai berikut:
1.    Pendahuluan
2.    Pembahasan
3.    Kesimpulan
BAB II
PEMBAHASAN
Reformasi
Pengertian Reformasi
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Artinya, reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan tersebut.
Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal. Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Semua itu merupakan jalan menuju terwujudnya kehidupan yang aman, tenteram, dan damai. Rakyat tidak mempermasalahkan siapa yang akan pemimpin nasional, yang penting kehidupan yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan dapat segera terwujud (cukup pangan, sandang, dan papan). Namun demikian, rakyat Indonesia mengharapkan agar orang yang terpilih menjadi pemimpin nasional adalah orang yang peduli terhadap kesulitan masyarakat kecil dan krisis sosial.

Bentuk Reformasi
Reformasi di bagi dalam 3 bentuk :
1.      Reformasi Prosedural,
adalah tuntutan untuk melakukan perubahan pada tataran normatif atau aturan perundang-undangan dari yang berbentuk otoriter menuju aturan demokratis. Undang- Undang yang mengatur bidang politik harus menjamin adanya ruang kebebasan bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas politik. Undang- Undang yang mengatur bidang sosial budaya harus memberikan kesempatan masyarakat untuk membentuk kelompok sosial sebagai ekspresi kolektif dari identitas masing- masing. Undang-undang yang mengatur bidang ekonomi harus melindungi kepentingan masyarakat umum (ekonomi kerakyatan) bukan pengusaha dan penguasa. Begitulah kira- kira gambaran umum arah reformasi prosedural. Pada konteks ini, hemat penulis , Indonesia dapat dikatakan telah menjalankan reformasi prosedural itu. Pasca tahun 1998, peraturan perundang- undangan telah banyak dirubah bahkan peraturan yang mendasari berdirinya Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sudah empat kali dilakukan perubahan (amandemen).
2.      Reformasi Struktural,
adalah tuntutan perubahan institusional negara dari birokratik menuju birokrasi. Birokratik adalah lembaga negara yang hirarkis, sentralistik dan otoriter. Birokrasi adalah lembaga negara yang responsif, penegak keadilan, transparantif, dan demokratis yang menegakkan istilah-istilah suport system reformasi yang diuaraikan diawal tulisan ini. Terbentuknya sejumlah lembaga non struktural (komisi) menandakan Indonesia telah masuk pada reformasi struktural. Komisi adalah Lembaga ekstra struktural yang memiliki fungsi pengawasan, mengandung unsur pelaksanaan atau bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pihak selain instansi pemerintah (lapis primary), biasanya anggota terdiri dari masyarakat atau profesional dan kedudukan sekretariat tidak menempel dengan instansi pemerintah konvensional. Pasca gerakan reformasi 1998 hingga saat ini lembaga non struktural berjumlah 12 komisi, yakni: Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Hukum Nasional, Komisi Ombudsman, Komisi Nasional HAM, Komisi Kepolisian Negara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Komisi Penyiaran Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Kejaksaan.
Lembaga non struktural tersebut memiliki kewenangan, yakni: meminta bantuan, melakukan kerjasama dan atau koordinasi dengan aparat atau institusi terkait, melakukan pemeriksaan (investigasi), mengajukan pernyataan pendapat, melakukan penyuluhan, melakukan kerjasama dengan perseorangan, LSM, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah, Memonitor dan mengawasi sesuai dengan bidang tugas, Menyusun dan menyampaikan laporan rutin dan insidentil, Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota. Pada umumnya, komisi-komisi tersebut memiliki kewenangan untuk menegakkan keadilan dan membantu masyarakat untuk memonitoring, membina, mengawasi, dan menyelidiki proses kerja lembaga negara, Presiden,MA,MK,DPR,DPD, dan seluruh jajaran birokrasi dibawahnya agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance) yaitu birokrasi yang sanggup menempatkan dirinya sebagai pelayan masyarakat.
3.      Reformasi Kultural,
adalah tuntutan untuk melakukan perubahan pola pikir, cara pandang, dan budaya seluruh elemen bangsa untuk menerima segala perubahan menuju bangsa yang lebih baik. Reformasi kultural merupakan kata kunci untuk mewujudkan agenda reformasi prosedural dan struktural yang dijelaskan di atas. Tanpa adanya reformasi kultural, reformasi prosedural dan struktural hanyalah sebuah simbol yang tidak memiliki makna apa-apa. Diandaikan sebuah komputer, reformasi prosedural dan kultural adalah hadwernya, reformasi kultural adalah sofwernya. Hadwer tanpa sofwer itu bukan dikatakan komputer yang baik.
Sebab Munculnya Reformasi
Sebab-sebab Lahirnya Reformasi adalah sebagai berikut :
·         Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak faktor yang mem-pengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan orde baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melak-sanakan cita-cita orde baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, orde baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Orde baru adalah tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan orde baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu telah melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, seperti:
1.      Krisis politik
2.      Krisis hukum
3.      Krisis ekonomi
4.      Krisis sosial
5.      Krisis kepercayaan
Solusi kembali pada kebesaran negeri ini pasca reformasi 
Untuk menumbuhkan pohon bangsa yang subur dan berbuah serta tidak berhama, kita harus mengkaji, menganalisa dan memperbaiki dari akar pohon tersebut sebagai penyebab berdiri dan runtuhnya pohon tersebut.
Tiga peranan dalam penyelesaian pohon bangsa yang akan menjadikan bangsa ini besar dan berkarisma adalah kesadaran serentak dan bersama-sama antara pohon legislatif, dahan dan ranting eksekutif serta daun dan kembang masyarakat berbangsa untuk merubah sikap dan memperbaiki fungsi dan peran di pohon bangsa ini.
·         Fungsi pohon legislatif (DPR-MPR)
Untuk penyelesaian dan perbaikan bangsa adalah bagaimana peran legislatif untuk merubah hukum produk luar digantikan menjadi hukum nurani kita yang bersumber pada kehidupan madani tatatentrem kertoraharjo, silih asah silih asih silih asuh dimana hukum kita mestinya hanya bersumber pada teguran dan pembinaan di bawah pengawasan perwakilan sesuai idiologi bangsa ini dan tidak menghukumi yang sifatnya memenjarakan, dimana status manusia, kita samakan dengan fungsi hukuman terhadap binatang, dimana manusia bangsa ini direndahkan oleh aturan bangsanya sendiri.
·         Fungsi dahan dan ranting pohon eksekutif (pemerintahan)
Dalam penegakan wibawa dan pengayoman mengurus dan menata kehidupan berbangsa, saya sarankan pemerintah mengadakan upacara ritual untuk menyampaikan penghormatan, pengakuan dan rasa terima kasih kepada seluruh unsur yang mendorong menjadikannya Negara ini berdiri dan diakui oleh bangsa-bangsa lain. Hal ini perlu dilakukan agar seluruh komponen pemerintahan tidak terkutuk dan kena imbas nasib para pendorong pendiri negara ini. Dimana saya melihat nasib seluruh pimpinan Negara dan jajarannya dari yang terdahulu sampai saat ini seperti mengalami nasib serupa, dimana setelah berkarya besar di dalam peran kepemimpinannya diakhiri oleh nasib yang dicampakkan, ibarat habis manis sepah dibuang. Dimana hal ini menunjukan citra pemerintahan Negara ini kurang baik atas hal itu. Insya Alloh apabila norma penghargaan tersebut telah dijalankan, akan lahir dan terlihat pemerintahan yang baik dan direstui, yang sepatutnya setiap orang yang telah berperan dipemerintahan mendapat penghargaan dan penghormatan yang layak.
Beberapa Cara Untuk Merubah dan Memperbaiki Nasib Bangsa Kita
1.      Jadi Orang Baik, Beriman dan Bertakwa
Negara kita sudah terlalu banyak penjahatnya sehingga sebaiknya kita menjadi jagoan karena lebih terhormat dan membanggakan. Ikuti aturan agama dan selaraskan dengan hukum pemerintah yang berlaku.
2.      Menguasai IPTEK Yang Bermanfaat Lalu Praktek Membangun
Untuk mempercepat pembangunan dan pengentasan segala permasalahan bangsa dibutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi yang bersifat positif. Hindari resiko dampak negatif yang dapat merusak bangsa kita pada sisi lain. PR pertama kita adalah kebutuhan dasar yang mendesar seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, pangan, dsb. Pembanguan sebesar-besarnya dilakukan untuk kepentingan rakyat banyak.
3.      Menjadi Kreatif Yang Positif (Berfikir Di Luar Batas)
Percuma menguasai iptek tanpa punya kemampuan tinggi dalam kreativitas agar dapat tampil beda atau bahkan lebih unggul dari bangsa-bangsa yang lain. Ciptakanlah hal-hal baru yang positif yang dapat membantu membangun bangsa dan negara indonesia.
4.      Menjadi Pemimpin (Teladan) Atau Penyokong Yang Baik
Untuk memperbaiki nasib kita harus mengambil alih kekuasaan dari tangan oknum yang jahat kepada kita orang-orang yang baik. Setelah memimpin jadilah teladan bagi semua rakyat jangan mementingkan kepentingan sendiri dan golongan. Jika tidak mampu menjadi pemimpin minimal paling tidak menjadi tim sukses di belakang layar pemimpin yang handal, jujur, adil, berwibawa, cerdas, sopan santun, agamis, cinta tanah air, dsb.
5.      Tularkan Ini Kepada Orang Lain Terutama Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh meniru kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh generasi sebelumnya. Sejarah sangat penting untuk dipelajari agar tidak terperosok dalam jurang yang sama. Generasi muda super yang sedang tertidur lelap harus segera kita bangungkan agar bangsa ini dapat maju pesar ke arah yang jauh lebih baik dengan berbagai metode seperti pendidikan, doktrin halus lewat media massa, lewat dakwah agama, lewat orang tua, lewat suriteladan, dan lain-lain.
BAB III
KESIMPULAN

Reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat ,artinya perkembangan akan menyebabkan tuntutan akan pembaharuan dan pembaruan disesuaikan dengan tuntutan. Reformasi merupakan perubahan yang tidak merusak dan memelihara dengan arti bukan perubahan yang menggunakan aksi radikal dan bisa berlangsung dalam waktu singkat ,tetapi perubahan yang terencana dan bertahap. Maraknya aksi demonstrasi dan reformasi yang mengatasnamakan reformasi itu sendiri tidak sesuai dengan makna dan arti reformasi itu sendiri.
Reformasi itu sendiri bermakna memformat ulang, menciptakan kondisi awal dan mengembalikan hal-hal yang menyimpang kembali kepada nilai-nilai yang dicita-citakan oleh masyarakat. Oleh karena itu ,suatu gerakan reformasi memiliki kondisi syarat-syarat sebagai berikut :
1.  Suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan
2. Suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita-cita yang jelas
.      3. Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu acuan reformasi
       4. Reformasi diakukan ke arah suatu perubahan serta keadaan yang lebih baik
       5. Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang berke-Tuhan-   an Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa



PERTANYAAN
     1..   Apa arti dan makna reformasi yang diharapkan?
Arti reformasi gerakan moral yang bertujuan untuk menata perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berda-sarkan Pancasila, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Makna reformasi adalah yang paling mulia, bukan keadilan atau kemakmuran masyarakat, tetapi bahwa masyarakat menjadi makin baik.  keadilan dan kemakmuran sangat penting. Tetapi lebih penting lagi adalah struktur sosial, budaya, ekonomi, hukum dan politik yang menguntungkan perilaku yang baik dan merugikan perilaku yang jelek. Menurut pandangan saya, orang Indonesia sudah mempunyai masyarakat yang baik di antara yang paling baik di dunia.

2.  Apa yang kita perbuat dalam membangun bangsa dan Negara menuju tujuan Nasional?
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa Indonesia.
Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia. Terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan. Untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, kita harus mampu menumbuhkan rasa kebangsaan dan menumbuhkan paham kebangsaan atau nasionalisme yaitu cita – cita atau pemikiran –pemikiran bangsa dengan karakteristik yang berbeda dengan bangsa lain (jati diri). Paham kebangsaan Indonesia ialah Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup, faslafah hidup bangsa, kemudian menjadi dasar negara dan sekaligus ideologi negara. Rasa kebangsaan dan paham kebangsaan melahirkan semangat kebangsaan yaitu semangat untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan semangat untuk menjungjung tinggi martabat bangsa.



3.  Dalam mengeluarkan pendapat apakah batas-batas yang harus dijaga, supaya tidak mengganggu stabilitas nasional ?
·         Dalam hukum Internasional, kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, dibutuhkan tiga batasan, yakni :
1.      Sesuai dengan hukum yang berlaku
2.      Punya tujuan baik yang diakui masyarakat
3.      Keberhasilan dan suatu tujuan sangat diperlukan
Faktor sosiologis kultural dan struktural merupakan penghambat penting dalam integrasi nasional di masyarakat yang sangat plural seperti Indonesia. Sebenarnya kondisi itu bukannya tidak dipahami oleh para pemimpin Indonesia. Mereka sebenarnya telah memberikan perhatian terhadap upaya menjembatani kesenjangan multidimensi yang terjadi di masyarakat. Di antaranya dengan mengakomodasi aspirasi masing-masing kelompok yang berbeda ini, terutama di daerah yang memiliki potensi mengalami disintegrasi seperti Papua dan Aceh, dengan memberi otonomi khusus.
4.      Factor-faktor apakah yang mendorong terjadinya gejolak seperti sekang ini?
Pergerakan Reformasi yang dicetuskan pada era 1997-1998 memang telah mengubah hampir seluruh aspek dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia Sistem Politik, pemerintahan, ekonomi, bahkan pendidikan mengalami perubahan yang cukup fundamental sejak pergerakan yang mampu mengakhiri eksistensi rezim Soeharto tersebut menegaskan diri di Indonesia. Dengan perubahan-perubahan tersebut, mencuatlah harapan dan keinginan dari semua pihak untuk memajukan (kembali) kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan oleh para foundin fathers kita dalam Mukadimah UUD 1945.
Salah satu perubahan yang terjadi adalah pada sistem pemerintahan. Kita ketahui, sistem pemerintahan Indonesia selalu mengalami dinamika dan perubahan-perubahan yang kemudian mengubah substansi dari fungsi pemerintahan itu sendiri. Pada periode 1949-1950, Indonesia memberlakukan sistem republik federal yang pada perkembangannya hanya menjadi alat bagi pihak asing untuk menumbuhkan benih-benih separatisme. Kemudian, Indonesia memberlakukan sistem politik demokrasi liberal dan sistem kabinet parlementer. Sistem ini terbukti juga tidak berjalan optimal karena adanya friksi dan pertentangan antarfaksi di parlemen.
Pertentangan yang jelas terlihat pada PNI yang berideologi marhaen, PSI yang berideologi sosial-demokrat, PKI yang berideologi sosial-komunis, dan Masyumi yang berideologi Islam. Akan tetapi, keadaan tersebut semakin diperparah oleh sikap Presiden Soekarno yang mendeklarasikan diri sebagai dktator melalui dekrit 5 Juli 1959. Alhasil, Demokrasi terpimpin dengan jargon-jargon seperti Manifesto Politik Indonesia (Manipol), UUD ’45, Sosialisme, Demokrasi (Usdek), dan Nasionalisme, Agama, Komunisme (Nasakom) berkuasa sampai G30S/PKI menumbangkan kekuasaan tersebut.
Pada era orde baru, sistem pemerintahan presidensil yang ketat di satu sisi dapat membawa stabilitas politik di Indonesia. Akan tetapi, tindakan Soeharto di pertengahan masa jabatannya ternyata tidak jauh berbeda dengan Soekarno, hanya ingin berkuasa dengan berbagai kepentingan di dalamnya. Doktrin P4 dan Asas tunggal Pancasila diberlakukan. Hasilnya, HMI harus mengalami perpecahan menjadi PB HMI yang menerima asas tunggal dan HMI MPO yang menolak. PII yang merupakan “adik” HMI dengan tegas menolak asas tunggal dan akhirnya menjadi organisasi bawah tanah.
Penangkapan aktivis terjadi di mana-mana, mulai dari Tanjung Priok sampai Talangsari Lampung. AM Fatwa, Wakil Ketua MPR-RI sekarang adalah satu dari aktivis yang ditangkap akibat sikap represif aparat orde baru. Dalam audiensi pimpinan MPR-RI dengan mahasiswa
5.      Bagaimana pendapat anda kebebasan berbicara yang terjadi  akhir – akhir ini dari sudut pandang etika dan bagaimana semsetinya ?
·         Sepertinya kebebasan berbicara saat ini sudah mulai menyimpang dari sikap kesopanan, hal inisangat disayangkan karena bangsa Indonesia dikenal sebagai orang yang ramah dan memiliki sikap sopan santun yang sangat baik
Orang saat ini sepertinya suadah tidak memiliki rasa malu dalam berbicara, mereka bebas berbica dengan dengan kata kata yag tentu sangat tidak baik didepan umum hal ini didasari dengan berkurangnya rasa mau dan sikap sopan santun karena sudah hidup dalam dunia yang bebas
Semua ini dapat dicegah dengan meningkatkan kegiatan kegiatan yang positif agar dapat memajukan bangsa dengan kegiatan kegiatan tersebut dantentunya kalau orang sudah mengikuti kegiatan kegiatan yangpositi pikiran merka pun pasti akan terbawa kedalamkegiatan yang positif pula.
sumber :