Ratusan Mahasiswa Papua Terancam Kehilangan Beasiswa
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan
amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara beberapa hari ini menuai protes dari beberapa pihak.
Hari
ini, Papuan Brotherhood PT Freeport Indonesia, sebuah forum para
pekerja Freeport, serta merupakan anak asli Papua, meminta pemerintah
menunda penerapan aturan tersebut karena beberapa ancaman kerugian yang
akan dialami daerah mereka nantinya.
Ketua Papuan Brotherhood
Freeport Indonesia Silas Natkime mengungkapkan, penerapan UU Minerba
oleh pemerintah tahun depan akan mengancam masa depan anak-anak Papua
yang selama ini distudikan Freeport lewat program beasiswanya.
"Ada
lebih dari 700 beasiswa yang sedang berjalan, jika produksi terganggu
oleh penerapan aturan ini, Anda bisa bayangkan nasib mahasiswa Papua
yang sedang studi sekarang. Bagaimana dengan mereka?" tutur Silas saat
ditemui di Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Dia menuturkan, selain
nasib para mahasiswa, nasib pinjaman dan jaminan rumah serta tanah para
pekerja juga terancam macet karena penerapan aturan tersebut.
"Kalau
dilarang ekspor tentu prosuksi akan diturunkan. Ini akan menyebabkan
PHK. Karyawan yang punya kredit dan pinjaman lain bagaimana nasibnya?"
jelasnya.
Dia berharap, pemerintah lebih bijaksana melihat
persoalan yang akan dihadapi masyarakat Papua khususnya ketika UU
Minerba akan diterapkan tahun depan.
"Mari kita sama-sama siapkan time frame yang cukup dan ketat untuk pembangunan smelter serta industri hilir lainnya ke depan. Kami harap pemerintah lebih bijaksana," pungkasnya.
sumber :http://kampus.okezone.com/read/2013/12/20/373/915189/duh-ratusan-mahasiswa-papua-terancam-kehilangan-beasiswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar