Pembinaan
Kebangsaan Indonesia
Bangsa Indonesia tidak
meraih dengan cuma-cuma, dalam mendapatkan kemerdekaannya . Kemerdekaan
Indonesia diperoleh setelah berjuang melawan para penjajah selama berabad-abad.
Kemerdekaan telah menjadi hak yang mandiri secara total pada masa ini.
Kapasitas kemandirian dapat dilihat dari kemampuan bangsa tersebut membina
keterbukaan dengan bangsa lain di dunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi
dengan menguntungkan satu sama lain.
Pembinaan secara bahasa sendiri berarti:
1. Proses, cara, perbuatan membina (negara dsb);
Pembinaan secara bahasa sendiri berarti:
1. Proses, cara, perbuatan membina (negara dsb);
2. Pembaharuan;
penyempurnaan;
3. Usaha, tindakan,
dan kegiatan yg dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg
lebih baik.
Oleh karena itu, martabat suatu bangsa sangat ditentukan dari kemampuan bangsa tersebut membina pranata-pranata kehidupan yang memiliki engaruh besar dalam membentuk karakter bangsa yang memiliki daya saing tinggi dan berpikiran cerdas seperti pranata ekonomi dan pranata sosial-politik. Untuk menjadi bangsa-bangsa yang menguasain kehidupan secara global, maka diperlukan karakter yang kuat serta tingkat imajinasi dan kreativitas yang tiada batasnya serta bermental baja sehingga tahan banting terhadap segala kondisi yang mungkin terjadi.
Apabila
suatu bangsa tidak memiliki karakter tersebut, maka bangsa tersebut tidak akan
mampu memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan
memberikan peranan pada sektor-sektor ekonomi yang dianggap bernilai tinggi.
Bangsa yang demikian akan tergusur sumber daya alamnya dan hanya mampu
mengembangkan sektor ekonomi yang bernilai rendah. Selain itu, lingkungan akan
semakin rusak dan budayanya semakin terjajah. Dengan tidak adanya upaya dan
komitmen bagi suatu bangsa dalam meningkatkan daya saingnya, maka hal tersebut
membuka kemungkinan yang semakin besar bahwa akan menjadi bangsa yang
termarginalkan di era kompetisi global. Semakin lemah daya saing suatu bangsa,
maka akan berdampak dengan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena akan
terjebak pada perangkap globalisasi, yang merupakan perangkap teknologi dan
perangkap kebudayaan.
Kedua perangkap tersebut sangat mudah merasuki suatu bangsa yang berkarakter lemah. Misalnya, perangkap teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun industri yang berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut meskipun terlihat memproduksi berbagai produksi yang beraneka ragam, namun esensinya proses tersebut hanya dilakukan pada tahapan yang kurang penting. Proses produksi yang penting masih dikuasai oleh asing. Dengan demikian bangsa tersebut aktivitas industrinya akan sangat bergantung pada entitas asing. Setelah berpuluh-puluh tahun Indonesia merdeka, harus diakui bahwa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut, telah banyak hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak kekurangan yang perlu ditingkatkan terutama dalam masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Bangsa Indonesia kini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu sisi, pembangunan bangsa Indonesia telah mencatat sejumlah prestasi seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007. Selain itu kuota ekspor terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin semakin berkurang. Namun di sisi lain, bangsa Indonesia masih dihadapkan dengan sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter yang sesuai dengan Pancasila. Untuk merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak dapat dilakukan hanya dengan menjadikan masyarakatnya berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik. Akan tetapi ditutuntut hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang berkelanjutan sehingga membentuk masyarakat madani yang berdaya saing tinggi. Dengan demikian, hal tersebut dapat mendukung tercapainya kemandirian dan peningkatan martabat bangsa.
Mekanisme Institusional dan Pembinaan BangsaSalah satu bukti bahwa bangsa ini masih memiliki karakter yang unggul adalah adanya kenyataan bahwa banyak anak bangsa yang meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara olimpiade fisika maupun lainnya. Sebuah prestasi yang memberikan arti penting bahwa bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan berpikir yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Hal tersebut juga membuktikan bahwa bangsa Indonesia masih memiliki komponen yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap yang selalu ingin menjadi yang terbaik dalam era perasingan global. Anak muda yang berprestasi menunjukan bibit bangsa di bidang pendidikan, sehingga jelas bahwa pembangunan karakter bangsa memerlukan peranan yang sangat penting.
Tanpa adanya mekanisme institusional yang kuat, maka akan berpotensi menimbulkan kegagalan suatu induksi positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh aspek pembangunan. Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan kemerosotan dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:
Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktivasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia.
Kedua perangkap tersebut sangat mudah merasuki suatu bangsa yang berkarakter lemah. Misalnya, perangkap teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun industri yang berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut meskipun terlihat memproduksi berbagai produksi yang beraneka ragam, namun esensinya proses tersebut hanya dilakukan pada tahapan yang kurang penting. Proses produksi yang penting masih dikuasai oleh asing. Dengan demikian bangsa tersebut aktivitas industrinya akan sangat bergantung pada entitas asing. Setelah berpuluh-puluh tahun Indonesia merdeka, harus diakui bahwa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut, telah banyak hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak kekurangan yang perlu ditingkatkan terutama dalam masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Bangsa Indonesia kini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu sisi, pembangunan bangsa Indonesia telah mencatat sejumlah prestasi seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007. Selain itu kuota ekspor terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin semakin berkurang. Namun di sisi lain, bangsa Indonesia masih dihadapkan dengan sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter yang sesuai dengan Pancasila. Untuk merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak dapat dilakukan hanya dengan menjadikan masyarakatnya berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik. Akan tetapi ditutuntut hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang berkelanjutan sehingga membentuk masyarakat madani yang berdaya saing tinggi. Dengan demikian, hal tersebut dapat mendukung tercapainya kemandirian dan peningkatan martabat bangsa.
Mekanisme Institusional dan Pembinaan BangsaSalah satu bukti bahwa bangsa ini masih memiliki karakter yang unggul adalah adanya kenyataan bahwa banyak anak bangsa yang meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara olimpiade fisika maupun lainnya. Sebuah prestasi yang memberikan arti penting bahwa bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan berpikir yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Hal tersebut juga membuktikan bahwa bangsa Indonesia masih memiliki komponen yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap yang selalu ingin menjadi yang terbaik dalam era perasingan global. Anak muda yang berprestasi menunjukan bibit bangsa di bidang pendidikan, sehingga jelas bahwa pembangunan karakter bangsa memerlukan peranan yang sangat penting.
Tanpa adanya mekanisme institusional yang kuat, maka akan berpotensi menimbulkan kegagalan suatu induksi positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh aspek pembangunan. Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan kemerosotan dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:
Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktivasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia.
Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan karakter bangsa yang dapat meningkatkan pembangunan sekaligus memindahkan potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa.
Hal ketiga adalah pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan.
Maka membangun karakter bangsa untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional, maka pemerintah harus memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling efektif untuk membina dan menumbuh-kembangkan karakter bangsa yang positif. Di samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai kemakmuran.
PEMBAHASAAN
1. Paham
Kebangsaan, Rasa Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan
Paham Kebangsaan. Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang
mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam
mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem
pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan
nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik
formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Rasa Kebangsaan. Rasa
kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap
kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa
yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini
masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang
tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan
mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada
pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang
setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan
pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok
masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk
massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan
pembangunan nasional terhambat.
Semangat Kebangsaan.
Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan
atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada
sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena
pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan
keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda,
serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan
kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan
pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum
mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi
berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional
yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam
bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk
serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan
di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
2. Pengertian
Wawasan Kebangsaan
Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu
“Wawasan” dan “Kebangsaan” dan secara etimologis istilah wawasan berarti hasil
mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang
(Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1998 dalam Suhady 2006: 18).
Wawasan Kebangsaan
sangat identik denga Wawasan Nusantara yaitu wawasan/konsepsi cara pandang
bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan
pertahanan keamanan, serta identik pula dengan Wawasan sosial sebagai kemampuan
untuk memahami cara-cara penyesuaian diri atau penempatan diri di lingkungan
sosial, dalam Suhady (2006: 18-1)
Wawasan adalah
kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang
direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran
yang terkandung di dalamnya (Suhadi, 2006).
Kebangsaan berasal
dari kata bangsa yang mengandung arti ciri-ciri yang menandai golongan bangsa
tertentu dan mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara
(Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006).
Kebangsaan adalah
tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang diri sebagai suatu kelompok
bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati bersama
(Parangtopo: 1993 dalam Suhady 2006).
Wawasan kebangsaan
adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan
dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana dan
bertindak (Suhady, 2006: 19).
Guna penerapan konsep
wawasan kebangsaan perlu dipahami 2 aspek yaitu aspek moral karena konsep
wawasan kebangsaan mensyaratkan adanya perjanjian diri/ komitmen pada
seseorang/ masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan
bagi peningkatan kualitas hidup bangsa, dan aspek intelektual karena konsep
wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai guna mentuntaskan
tantangan yang dihadapi bangsa saat ini dan masa mendatang serta potensi yang
dimiliki bangsa (Suhady, 2006).
Wawasan kebangsaan
dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/ cara memandang yang mengandung
kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri
sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai
falsafah hidup bangsa dalm lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Wawasan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis Negara,
sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam
dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional.
Wawasan kebangsaan
menentukan bangsa menempatkan diri dalam tat berhubungan dengan sesame bangsa
dan dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional.
Wawasan kebangsaan
mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan
peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai
tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa
(Suhady, 2006: 12-20).
3. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang biasa disingkat wasantara berasala dari
kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat.
Dengan memberikan akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan
berarti suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan
dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi,
langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu
sebagai acuan.
Sedangkan nusantara
berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno
yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit.
Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai
kepulauan yang saling terikat satu sama lain.
Jadi wawasan nusantara
secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi
permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu
adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene
adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia
tentang diri dan
5
lingkungan sekitarnya
berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang
merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai
tujuan nasional.
Definisi resminya
menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
4. Peran yang
dapat dilakukan Mahasiswa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan
saat ini
Mahasiswa merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang
nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam
mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan
berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam
keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila
mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan
wawasan tersebut. Beberapa contoh kasus dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:
1. Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang
diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar
bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan
berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
2. Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan lingkungan
sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan begitu, hal ini secara tidak
langsung akan mempererat persatuan antara masyarakat dengan mahasiswa.
3. Pelaksanaan makrab (malam keakraban) yang mampu menjalin rasa
persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini akan menumbuhkan
solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun dengan para dosennya. ”Dalam
setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun maka kita akan
menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya”(Hasan Al Banna).
Sejarah mencatat sejak
lahirnya bangsa ini pada tanggal 17 agustus 1945 sampai sekarang Indonesia
telah banyak mengalami sebuah perjalanan panjang dan sebuah keniscayaan dalam
setiap perjalanan pasti terjadi perubahan.Dalam konteks keIndonesiaan kita pun
mengalami perubahan yang cukup berarti baik ditingkat lokal maupun global.Namun
di sisi lain jelas negeri ini tidak dapat melupakan efek negatif dari perubahan
tersebut. Sebut saja seperti terjadinya konflik-konflik yang terjadi baik
konflik yang bersifat SARA maupun konflik yang dilatarbelakangi oleh
kepentingan politik, maupun ekonomi.
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah
6
tapi ini merupakan
sebuah pertanggunjawaban secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa
Indonesia.kita berfikir dan bergerak sekarang atau kita diam sama sekali…
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Tengok saja sejarah yang dimulai digerakkan Budi utomo tahun 1908 yang merupakan organisasi kebangsaaan pertama, walaupun sebenarnya didalamnya hanya terdiri dari golongan masyarakat tertentu tapi perjuangannya dalam menyerukan kemerdekan sudah merupakan usaha untuk mendorong ke arah kemajuan bangsa ini. Peristiwa Rengas dengklok merupakan peran pemuda yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia yang melandasi lahirnya teks Proklamasi. Tragedi 1965 yang berhasil melengserkan orde lama juga tak lepas dari kekuatan dan peran pemuda pada waktu itu dengan ditandainya banyak demonstrasi yang menuntut segera dilakukan perbaikan–perbaikan negeri. Lahirnya peristiwa 1998 yang pada waktu itu dipelopori oleh mahasiswa sebagai elemen dari pemuda yang akhirnya sekali lagi membuktikan kekuatannya yaitu berhasil melengserkan pemerintahan orde baru. Para pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi di berbagai bidang guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan segera keluar dari krisis ekonomi yang menghantam negeri ini.
Pemuda adalah tulang
punggung negara, karenanya masa depan suatu negara sangat tergantung dari peran
pemuda itu sendiri. Ditangan pemuda jualah mau kemana negara ini akan dibawa.
Mau di beri warna apa bangsa ini, pemudalah yang mempunyai prioritas utama
untuk memikul tanggung jawabnya.Tidak dapat dipungkiri, peran pemuda sangat
besar bagi kemajuan suatu bangsa karena merekalah tumpuan harapan bagi
kelangsungan hidup suatu bangsa.
Dalam sebuah tulisan
seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa generasi muda tidak bisa tidak bisa
dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada
pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya
serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya.
Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.
5. Tindakan
mengatasi demo anarkhis, perkelahian, perjudian, narkoba, dan sebagainya di
kalangan Mahasiswa
Sebagai mahasiswa,seharusnya mengesampingkan masalah pribadi
atau kelompok. Seharusnya kita harus mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran
positif harus diciptakan semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus
diciptakan untuk menjadi lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak
mementingkan kepentingan politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan
hambatan yang menganggu keamanan dan ketertiban umum.
7
Mahasiswa juga harus
sadar bahwa polisi adalah profesional yang diciptakan untuk menghargai
simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol kebanggaan korps seperti bendera
atau markas harus dijaga dengan darah dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps
seperti markas mereka diserang maka akan meningkatkan adrenalinnya untuk
melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat seorang sipil.
Demikian juga polisi harus menyadari bahwa mahasiswa adalah
seorang intelektual idealis dengan tingkat emosi, rasio dan kebijakan yang
belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan perjuangan mereka terusik seperti
penyerangan markas HMI maka semua yang bernama mahasiswa di seluruh negeri
pasti akan mendidih darahnya. Sehingga apabila oknum mahasiswa dan oknum polisi
melakukan hal itu, semua harus menahan diri. Tindakan oknum mahasiswa menyerang
pos polisi tidak mewakili tindakan mahasiswa pada umumnya.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan upaya menanamkan
nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan persaudaraan yang berlandaskan pada
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia) agar tumbuh pemahaman demokrasi yang baik di tengah masyarakat. Dan
dalam berdemokrasi masyarakat harus memiliki sportivitas yaitu siap kalah dan
siap menang. Bila hukum dan keadilan benar-benar dilaksanakan secara jujur dan
konsisten, maka gejolak di tengah masyarakat akibat kemiskinan dan kesenjangan
ekonomi tidak akan terjadi.
SOURCE
http://ginnacahayaamini.blogspot.com/2013/06/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html
http://mkhgfthj.blogspot.com/2012/03/contoh-makalah-kewarganegaraan.html
Amori, A. 2007. A
Theoritical Framework for Educational Game Development. Educational
Technology Research
& Development: Game Object Model Version II
Hasan, H.S. 2010. Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Litbang
Puskur Kemdiknas Nunut. 2011. Pembentukan
karakter bangsa dengan pancasila.
http://nunutwaone/2011/5/makalah-pembentukan-karakter-bangsa-pancasila.html. diakses 29 april 2013 Syahnakri. 2009. Renungan
Kebangsaan Dan Pancasila.
http://syahnakri.blogspot.com/2009/11/renungan-kebangsaan-dan-pancasila.html. diakses 29 april 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar